Mengapa Mobil Bekas Perlu Ganti Nama? Ini Penjelasannya

·

·

Pentingnya Proses Balik Nama Kendaraan Bekas

Membeli kendaraan bekas kini menjadi pilihan banyak orang karena harganya yang lebih terjangkau. Namun, sebelum memutuskan untuk membeli, ada beberapa hal penting yang perlu dipahami, salah satunya adalah proses balik nama kepemilikan kendaraan. Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa kendaraan sah milikmu dan terdaftar dengan data yang benar.

Alasan Mengapa Balik Nama Kepemilikan Kendaraan Diperlukan

Meski terlihat merepotkan, proses balik nama kepemilikan kendaraan adalah suatu hal yang wajib dilakukan setelah membeli mobil maupun motor bekas. Berikut alasan mengapa kamu perlu melakukan balik nama kendaraan:

  • Menjamin legalitas kepemilikan kendaraan
  • Mempermudah pengurusan administrasi kendaraan
  • Mempermudah pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL
  • Mempermudah penelusuran jika kehilangan STNK/BPKB
  • Mempermudah proses klaim asuransi kecelakaan
  • Menghindari dampak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain
  • Berkontribusi dalam program pembangunan di daerahmu.

Persyaratan untuk Melakukan Balik Nama Kendaraan Bekas

Setelah memahami pentingnya melakukan balik nama, langkah berikutnya adalah mempersiapkan dokumen persyaratan. Berikut beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan:

  • Hasil uji fisik kendaraan
  • STNK lama dan salinannya (rangkap 4)
  • BPKB lama dan salinannya (rangkap 4)
  • KTP asli pemilik baru dan salinannya (rangkap 4)
  • Bukti pembelian kendaraan dan salinannya (rangkap 4)

Biaya yang Diperlukan untuk Balik Nama Kendaraan Bekas

Biaya balik nama kendaraan terdiri dari beberapa komponen. Berikut beberapa biaya yang perlu dibayar selama proses balik nama kendaraan bekas:

  • Tarif balik nama kendaraan bekas sebesar 1% dari NJKB
  • PNBP STNK dan TBNKB (Rp160 ribu untuk motor dan Rp300 ribu untuk mobil)
  • Sumbangan Jasa Raharja sesuai jenis kendaraan
  • Pajak 1 tahunan untuk setahun kedepan.

Prosedur Balik Nama Kendaraan

Prosedur balik nama kendaraan harus dilakukan dengan benar agar prosesnya berjalan lancar. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Melakukan penghapusan data kendaraan (jika beda wilayah)

    Jika kendaraan berasal dari luar daerah, penghapusan data harus dilakukan terlebih dahulu. Kamu perlu mendatangi Samsat asal kendaraan untuk mencabut berkas dan mendapatkan surat mutasi. Setelah itu, kendaraan bisa didaftarkan ulang di Samsat domisili baru.

  2. Melakukan cek fisik kendaraan di Samsat

    Pemilik baru harus membawa kendaraan ke Samsat untuk cek fisik. Petugas akan memeriksa nomor rangka dan mesin lalu mencetak hasilnya. Hasil cek fisik ini menjadi salah satu syarat utama untuk melakukan balik nama kepemilikan kendaraan bekas maupun baru.

  3. Mengajukan permohonan balik nama STNK

    Setelah cek fisik, pemilik mengisi formulir dan menyerahkan dokumen ke loket Samsat. Dokumen yang dibutuhkan adalah KTP, BPKB, STNK asli, dan hasil cek fisik. Setelah membayar biaya administrasi, pemilik mendapatkan STNK baru atas namanya.

  4. Mengajukan balik nama BPKB di Polda

    Setelah STNK selesai, pemilik mengurus balik nama BPKB di kantor Polda setempat. Prosesnya meliputi pengisian formulir, penyerahan dokumen, dan pembayaran biaya BPKB. Jika semua berkas lengkap, BPKB baru akan diterbitkan dalam beberapa hari.

  5. Membayar pajak kendaraan jika belum lunas

    Jika pajak kendaraan mati atau belum dibayar, pemilik baru wajib melunasinya. Samsat akan menghitung pajak yang harus dibayarkan sebelum STNK diterbitkan. Setelah pembayaran selesai, STNK dan pajak kendaraan menjadi resmi atas nama pemilik baru.

  6. Mengambil STNK dan BPKB baru sesuai jadwal

    Setelah semua proses selesai, pemilik bisa mengambil STNK dan BPKB baru. Biasanya, Samsat memberikan jadwal pengambilan setelah dokumen selesai diproses. Dengan STNK dan BPKB baru, kendaraan resmi menjadi milik pemilik baru secara sah.

Waktu yang Dibutuhkan untuk Proses Balik Nama Kendaraan

Proses balik nama kendaraan biasanya memakan waktu sekitar 10—14 hari kerja. Durasi waktunya tergantung lokasi dan kelengkapan dokumen yang kamu siapkan. Jika semua dokumen lengkap dan tidak ada kendala, prosesnya bisa lebih cepat.

Itulah alasan kenapa kendaraan bekas harus balik nama. Sekarang kamu sudah paham, kan? Pada dasarnya, proses balik nama perlu dilakukan supaya pemindahan kepemilikan atas kendaraan bekas tersebut dari pemilik lama ke pemilik baru menjadi sah di mata hukum.


Leave a Reply

ASKAI NEWS | Kupon kode diskon: VIP2026 Setiap transaksi di askai.my.id.

Nonton Streaming Anime (Askai Anime) di AINIME.ID

Baca Komik Manga (Askai Manga) di MANGA.AINIME.ID


 

Translate »