Program Makan Bergizi Gratis: Masalah Kualitas dan Pengelolaan yang Mengkhawatirkan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh pemerintah diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi anak-anak. Namun, hasil temuan Ombudsman RI menunjukkan bahwa ada beberapa masalah serius yang muncul dalam pelaksanaannya. Dari kualitas bahan makanan hingga proses pengolahan dan distribusi, semua aspek ini menghadirkan pertanyaan besar tentang tata kelola program tersebut.
Bahan Makanan yang Tidak Sesuai Harapan
Salah satu isu utama yang ditemukan adalah ketidaksesuaian antara kontrak dengan realisasi di lapangan. Contohnya, di Bogor, Jawa Barat, SPPG menerima beras medium dengan kadar patah di atas 15 persen meskipun kontrak menyebutkan beras premium. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara apa yang dijanjikan dan apa yang diterima.
Selain itu, banyak dapur umum atau SPPG menerima sayuran yang tidak segar dan lauk-pauk yang tidak lengkap. Menurut Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, hal ini terjadi karena belum adanya standar acceptance quality limit (AQL) yang jelas. Akibatnya, kualitas makanan yang sampai ke meja siswa tidak sepadan dengan nilai anggaran yang digunakan negara.
Proses Pengolahan yang Kurang Terstandarisasi
Di tahap pengolahan, standar hazard analysis and critical control point (HACCP) juga belum diterapkan secara konsisten. Beberapa SPPG bahkan tidak menyimpan catatan suhu maupun retained sample sebagai syarat sistem pengendalian mutu. Hal ini meningkatkan risiko terjadinya keracunan makanan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang seharusnya melakukan 13 item pengawasan dinilai belum maksimal. Hasilnya, tercatat 17 kasus keracunan luar biasa hingga Mei 2025. Fakta ini menjadi peringatan bahwa prosedur operasional standar pengolahan harus diperbaiki dan ditegakkan secara lebih disiplin.
Masalah Distribusi yang Mengganggu
Masalah distribusi juga menjadi salah satu tantangan besar dalam program ini. Standard holding time empat jam yang seharusnya menjamin keamanan pangan sering dilanggar. Di Bangka Belitung, misalnya, distribusi makanan sempat terhenti selama dua minggu tanpa pemberitahuan memadai, membuat sekolah kebingungan.
Ironisnya, guru kembali dipaksa menjadi ujung tombak distribusi meski tidak mendapatkan tambahan dukungan. Situasi ini mencerminkan perlunya penataan tata kelola distribusi agar lebih setara, transparan, dan berpihak pada penerima manfaat.
Pengawasan Digital yang Lemah
Ombudsman juga menyoroti lemahnya pengawasan digital. Dashboard Badan Gizi Nasional (BGN) belum bisa menampilkan data mutu, bahan, jadwal distribusi, hingga insiden keracunan secara real time. Sementara skema ad cost yang belum memiliki petunjuk teknis (juknis) rinci membuka celah ketidakpastian dalam penggunaan anggaran.
Kesimpulan
Temuan Ombudsman RI menunjukkan bahwa program MBG masih memiliki banyak kelemahan yang perlu segera diperbaiki. Dari kualitas bahan makanan hingga proses pengolahan dan distribusi, semua aspek ini memerlukan penanganan yang lebih baik agar program ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi anak-anak. Diperlukan tata kelola yang lebih baik dan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam program ini sesuai dengan harapan dan tujuan awalnya.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.