Menteri Pangan Sebut Udang Beku Terkontaminasi Radioaktif Masih Aman untuk Dikonsumsi
Udang beku yang terkontaminasi radioaktif Cesium-137 (Cs-137) disebut aman untuk dikonsumsi oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Pernyataan ini langsung menuai reaksi keras dari netizen di media sosial. Cs-137 merupakan bentuk radioaktif cesium yang umum digunakan dalam perangkat medis dan alat ukur. Namun, zat ini juga bisa menjadi bahan sampingan dari proses fisi nuklir dan pengujian senjata nuklir.
Cesium sendiri memiliki sifat yang mudah bergerak di udara, larut dalam air, serta dapat terikat kuat pada tanah dan beton. Meskipun demikian, kadar Cs-137 yang ditemukan dalam udang beku tersebut masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, Zulkifli menyatakan bahwa udang dengan kandungan radioaktif yang sangat rendah masih aman untuk dikonsumsi.
Kementerian Pangan menjelaskan bahwa produk udang beku yang terkontaminasi Cs-137 di atas ambang batas akan segera dimusnahkan. Menurutnya, beberapa udang yang telah kembali ke Indonesia memiliki kadar Cs-137 yang sangat minimum, hanya sebesar 68 Bq/kg. Ambang batas atas yang ditetapkan adalah 500 Bq/kg, sehingga udang tersebut masih layak dikonsumsi.
Penarikan Produk oleh FDA AS
Temuan udang asal Indonesia yang tercemar zat radioaktif mengemuka setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengumumkan penarikan terhadap produk udang beku merek Great Value yang dijual di jaringan ritel Walmart. Peringatan ini muncul setelah produk yang dipasok oleh PT BMS Foods dari Indonesia tersebut terdeteksi mengandung isotop radioaktif berbahaya, Cesium-137.
FDA menyarankan konsumen yang baru saja membeli salah satu lot udang beku Great Value dari Walmart untuk segera membuang produk tersebut. Produk ini tidak boleh dikonsumsi atau disajikan, dan distributor serta pengecer harus membuangnya serta tidak menjual atau menyajikannya.
Staf Ahli Bidang Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga Kemenko Bidang Pangan, Bara Hasibuan, menjelaskan bahwa tidak semua produk udang yang dikembalikan dari AS terkontaminasi Cs-137. Beberapa produk udang sebenarnya sudah masuk ke jaringan retail AS dan aman dikonsumsi. Namun, produk ini kemudian ikut ditarik dan dikembalikan otoritas di AS karena temuan kontaminasi Cs-137 di pelabuhan.
\”Ada produk udang yang sudah sampai di US dan bahkan sudah pada retail. Ditemukan kontaminasi itu sebetulnya di port, di beberapa pelabuhan di Amerika itu kontaminasi ditemukan. Kemudian FDA memang alert retail yang sudah menjual itu, kemudian di-recall karena salah satunya adalah Walmart,\” ujar Bara.
Penanganan dan Tindakan yang Dilakukan
Pemerintah Indonesia sedang memperketat pengawasan terhadap ekspor produk perikanan, terutama udang beku. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang diekspor tetap memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Selain itu, pemerintah juga melakukan koordinasi dengan lembaga terkait seperti BPOM dan Kementerian Perdagangan untuk memastikan tindakan yang tepat terhadap produk yang terkontaminasi.
Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:
- Pemeriksaan intensif terhadap produk udang beku yang akan diekspor
- Pelacakan sumber kontaminasi dan tindakan preventif
- Edukasi kepada produsen dan pelaku usaha tentang standar kualitas dan keamanan pangan
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk terbuka dan transparan dalam memberikan informasi kepada publik. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan percaya terhadap produk perikanan yang dihasilkan Indonesia.
Langkah Ke depan
Menteri Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau situasi ini dan mengambil tindakan yang diperlukan. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan melibatkan berbagai pihak, termasuk para ahli dan lembaga internasional, untuk memastikan bahwa semua produk yang diekspor tetap memenuhi standar internasional.
Dalam hal ini, penting bagi pelaku usaha untuk mematuhi aturan dan standar yang berlaku. Jika terjadi pelanggaran, pemerintah siap mengambil tindakan tegas. Hal ini bertujuan untuk menjaga reputasi produk perikanan Indonesia di pasar global.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.