Dapur Makan Bergizi Gratis Tanpa Sertifikat Higienis di Tangsel

·

·

Persyaratan Sertifikat Higienis untuk Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangerang Selatan

Di Tangerang Selatan, hingga saat ini belum ada satu pun dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang secara resmi memiliki sertifikat higienis dari Dinas Kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar.

Menurut Allin, penyebab belum adanya sertifikat tersebut adalah karena sebelumnya persyaratan sertifikasi higienis tidak menjadi kewajiban dalam perizinan operasional dapur MBG. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa beberapa pengelola dapur sudah mulai berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan untuk memproses sertifikasi. Namun, sampai saat ini belum ada satu pun dapur yang mengajukan permohonan penerbitan sertifikat higienis.

Proses pemeriksaan untuk mendapatkan sertifikat higienis terdiri dari beberapa tahapan. Tahapan awal dimulai dari pemenuhan dokumen administrasi, kemudian dilanjutkan dengan inspeksi lapangan oleh petugas kesehatan lingkungan. Proses ini merupakan bagian dari Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) untuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Allin menjelaskan bahwa persyaratan administrasi harus dipenuhi terlebih dahulu. Setelah itu, petugas akan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen dan kondisi nyata. \”Kita pasti turun langsung untuk memverifikasi,\” ujarnya.

Dalam proses sertifikasi, ada tiga aspek utama yang dinilai, yaitu persyaratan administrasi, teknis, dan laboratorium. Untuk aspek laboratorium, pemeriksaan mencakup kualitas air, kebersihan peralatan dapur, serta standar kebersihan pribadi para pekerja dapur.

\”Pemeriksaan laboratorium ini menyeluruh, mencakup baku mutu air, peralatan, dan bahkan hingga ke personal yang terlibat langsung dalam pengolahan makanan. Jadi standarnya harus jelas,\” tambah Allin.

Pemeriksaan laboratorium direncanakan akan dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), yang ditunjuk secara resmi oleh pemerintah daerah. Terkait waktu penerbitan, Allin menjelaskan bahwa sertifikat dapat terbit dalam waktu maksimal 14 hari kerja setelah semua persyaratan dinyatakan lengkap, sesuai dengan standar pelayanan publik.

Namun, ia mengakui seringkali terjadi keterlambatan dalam proses ini karena ketidaksiapan dari pihak dapur saat dilakukan inspeksi lapangan. “Biasanya itu lamanya ketika kita turun dan ada yang kurang, lalu belum dilengkapi. Jadi 14 hari itu dihitung setelah semuanya dinyatakan lengkap,” pungkasnya.

Proses Pemeriksaan dan Standar yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah beberapa langkah penting dalam proses pemeriksaan sertifikat higienis:

  • Pemenuhan dokumen administrasi

    Pengelola dapur harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti surat izin usaha, rencana kerja, dan data tenaga kerja.

  • Inspeksi lapangan

    Petugas kesehatan lingkungan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi dapur untuk memastikan kebersihan dan kepatuhan terhadap standar higienis.

  • Pemeriksaan laboratorium

    Pemeriksaan meliputi kualitas air, kebersihan alat masak, dan kebersihan pribadi pekerja. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar penerbitan sertifikat.

  • Verifikasi dan penerbitan sertifikat

    Setelah semua persyaratan terpenuhi, sertifikat akan diterbitkan dalam waktu maksimal 14 hari kerja.



Leave a Reply

ASKAI NEWS | Kupon kode diskon: VIP2026 Setiap transaksi di askai.my.id.

Nonton Streaming Anime (Askai Anime) di AINIME.ID

Baca Komik Manga (Askai Manga) di MANGA.AINIME.ID


 

Translate »