Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite Mulai 1 Oktober 2025

·

·

Larangan Penggunaan BBM Pertalite untuk Kendaraan Tertentu

Pemerintah telah mengumumkan kebijakan baru terkait penggunaan BBM Pertalite di seluruh Indonesia. Aturan ini berlaku di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan bertujuan untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah digunakan secara tepat sasaran.

SPBU adalah tempat di mana kendaraan dapat melakukan pengisian bahan bakar. Di Indonesia, kepemilikan SPBU umumnya didominasi oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti Pertamina. Namun, terdapat juga SPBU yang dikelola oleh perusahaan swasta, baik nasional maupun multinasional.

Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak oleh petugas. Keputusan ini masih dalam proses pembahasan dan diharapkan segera diimplementasikan secara nasional. Aturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Kendaraan yang Dilarang Menggunakan Pertalite

Berdasarkan aturan tersebut, beberapa jenis kendaraan akan dilarang menggunakan Pertalite. Kriteria utama adalah kapasitas mesin kendaraan. Berikut daftar kendaraan yang dilarang:

  • Mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc
  • Motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc

Dalam penjelasannya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyatakan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan. Mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

Daftar Motor yang Dilarang Isi Pertalite

Berikut adalah daftar motor yang tidak boleh mengisi Pertalite di SPBU Pertamina:

  • Yamaha XMAX
  • Yamaha TMAX
  • Yamaha MT25
  • Yamaha R25
  • Yamaha MT09
  • Yamaha MT07
  • Honda Forza
  • Honda CB650R
  • Honda X-ADV
  • Honda CBR250R
  • Honda CB500X
  • Honda CRF250 Rally
  • Honda CRF1100L Africa Twin
  • Honda CBR600RR
  • Honda CBR1000RR
  • Suzuki Gixxer250
  • Suzuki Hayabusa
  • Kawasaki Ninja ZX-25R
  • Kawasaki Ninja H2
  • Kawasaki KLX250
  • Kawasaki KX450
  • Kawasaki Ninja 250SL
  • Kawasaki Ninja 250
  • Kawasaki Vulcan
  • Kawasaki Versys 250
  • Kawasaki Versys 1000

Daftar Mobil yang Boleh Menggunakan Pertalite

Sebaliknya, ada beberapa mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400cc yang diperbolehkan menggunakan Pertalite. Berikut daftar mobil tersebut:

  1. Toyota
  2. Agya 1.197 cc
  3. Calya 1.197 cc
  4. Raize 998 cc dan 1.198 cc
  5. Avanza 1.329 cc

  6. Daihatsu

  7. Ayla 998 cc dan 1.197 cc
  8. Sigra 998 cc dan 1.197 cc
  9. Sirion 1.329 cc
  10. Rocky 998 cc dan 1.198 cc
  11. Xenia 1.329 cc

  12. Suzuki

  13. Ignis 1.197 cc
  14. S-Presso 998 cc

  15. Honda

  16. Brio 1.199 cc

  17. Kia

  18. Picanto 1.248 cc
  19. Seltos bensin 1.353 cc
  20. Rio 1.348 cc

  21. Wuling

  22. Formo S 1.206 cc

  23. Nissan

  24. Kicks e-Power 1.198 cc
  25. Magnite 999 cc

  26. Mercedes-Benz

  27. A-Class 1.332 cc
  28. CLA 1.332 cc
  29. GLA 200 1.332 cc
  30. GLB 1.332 cc

  31. DFSK

  32. Super Cab diesel 1.300 cc

  33. Peugeot

    • 2008 1.199 cc
  34. Volkswagen

    • Tiguan 1.398 cc
    • Polo 1.197 cc
    • T-Cross 999 cc
  35. Tata

    • Ace EX2 702 cc
  36. Renault

    • Kiger 999 cc
    • Kwid 999 cc
    • Triber 999 cc
  37. Audi

    • Q3 1.395 cc

Jenis Kendaraan yang Dilarang Isi BBM Pertalite

Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1.400cc, penggunaan BBM Pertalite resmi dilarang setelah Perpres disahkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk memastikan subsidi BBM digunakan secara efektif dan adil.


Leave a Reply

ASKAI NEWS | Kupon kode diskon: VIP2026 Setiap transaksi di askai.my.id.

Nonton Streaming Anime (Askai Anime) di AINIME.ID

Baca Komik Manga (Askai Manga) di MANGA.AINIME.ID


 

Translate »