Kebutuhan Perizinan untuk Dapur SPPG di Kota Blitar
Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Blitar menyoroti pentingnya perizinan bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan oleh SPPG sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan.
Persyaratan Perizinan yang Harus Dipenuhi
Dindin Alinurdin, Sekretaris Satgas MBG Kota Blitar, menyampaikan bahwa hingga saat ini, dari enam SPPG yang sudah beroperasi di Kota Blitar belum memiliki izin SLHS. Ia menjelaskan bahwa izin bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga mencakup kelayakan tempat, keamanan, dan kesehatan di dapur SPPG.
- Dindin menegaskan bahwa izin SLHS adalah salah satu persyaratan utama.
- Selain itu, SPPG juga harus memiliki sertifikat halal dan air layak.
- Dindin menambahkan bahwa satgas akan mendampingi pemilik dapur SPPG dalam melengkapi syarat perizinan tersebut.
Proses Pemeriksaan dan Monitoring
Satgas MBG Kota Blitar telah memulai proses pemeriksaan administrasi terhadap setiap SPPG. Setelah itu, tim akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan bahwa semua standar telah terpenuhi.
- Tim Satgas MBG bekerja sama dengan DLH, DPUPR, dan Dinkes dalam monitoring perizinan SPPG.
- Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua SPPG beroperasi secara legal dan aman.
Persyaratan untuk SPPG yang Belum Beroperasi
Dindin juga meminta kepada SPPG yang belum beroperasi untuk lebih dulu melengkapi syarat perizinannya sebelum mulai beroperasi. Menurutnya, ada empat SPPG yang akan kembali beroperasi di Kota Blitar.
- SPPG yang belum beroperasi diminta untuk tidak terburu-buru.
- Para pemilik SPPG diharapkan memenuhi semua persyaratan perizinan terlebih dahulu.
- Termasuk juga keenam SPPG yang sudah aktif, mereka juga diminta untuk melengkapi syarat perizinan.
Langkah Tindak Lanjut
Satgas MBG Kota Blitar akan terus memantau perkembangan SPPG agar dapat memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Penyuluhan dan edukasi akan terus dilakukan kepada pemilik SPPG.
- Dindin berharap dengan adanya perizinan yang lengkap, kualitas makanan yang disajikan oleh SPPG dapat terjaga dengan baik.
Kesimpulan
Pemenuhan perizinan bagi SPPG sangat penting untuk memastikan kesehatan dan keamanan masyarakat. Dengan adanya SLHS, sertifikat halal, dan air layak, SPPG dapat beroperasi secara legal dan bertanggung jawab.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.