Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji di Kabupaten Garut
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut mengadakan pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji (KPSS) di aula Dinkes Garut, Rabu 01 Oktober 2025. Pelatihan ini bertujuan untuk memenuhi syarat bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Tri Cahyo, menjelaskan bahwa pelatihan KPSS merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan SLHS. Menurutnya, semua SPPG harus memiliki SLHS sesuai kebijakan dari Badan Gizi Nasional.
Namun, tidak semua SPPG bisa langsung memiliki SLHS karena ada beberapa komitmen yang harus dipenuhi. Di dalam SLHS terdapat persyaratan minimal yaitu 50 persen dari tenaga kerja di dapur SPPG harus memiliki sertifikat pelatihan keamanan pangan siap saji.
Tujuan dan Target Peserta Pelatihan
Pelatihan ini dilakukan untuk melatih para pengelola dapur relawan, baik yang sudah beroperasi maupun yang belum. Untuk dapur yang belum beroperasi, pelatihan dilaksanakan pada hari kerja. Sedangkan untuk dapur yang sudah beroperasi, pelatihan dilakukan pada hari Sabtu.
Jumlah peserta pelatihan bervariasi. Beberapa dapur mendaftarkan sekitar 50 orang, ada juga yang mendaftar 40 orang, 32 orang, dan lainnya. Namun, standar minimal yang ditetapkan adalah 50 persen dari jumlah peserta, atau sekitar 25-26 orang.
\”Kepala dapurnya hadir, ahli gizinya juga ikut hadir. Jadi nanti salah satu syarat untuk SLHS itu sertifikat yang didapatkan di sini,\” ujar Tri. Pada hari pertama pelatihan, terdapat 4 dapur yang menjadi peserta.
Rencana Pelatihan di Masa Depan
Menurut Tri, rencananya pekan depan akan dilaksanakan pelatihan di 4 tempat. Namun, yang sudah pasti diadakan adalah 3 lokasi, yaitu di wilayah Garut Selatan. Di Kecamatan Pameungpeuk akan dilaksanakan pelatihan untuk 4 dapur, di Kecamatan Malangbong untuk 6 dapur, dan di Dinkes Garut sendiri untuk 4 dapur.
Pihak Dinkes Garut berharap adanya keterlibatan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dalam pelatihan KPSS ini. \”Karena itu di wilayahnya mau gak mau kan, kalau ada kejadian Forkopimcam. Karena itu mereka harus berkontribusi terhadap koordinasi pelatihan keamanan pangan ini yang ada di wilayah kecamatan,\” katanya.
Pelatihan Sebelumnya dan Masalah Standar
Tri menuturkan bahwa pada bulan Juni lalu telah diadakan pelatihan KPSS oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Saat itu, di Garut hanya ada 32 dapur SPPG. Namun, sertifikat yang dikeluarkan BGN ternyata tidak diakui oleh Kementerian Kesehatan karena tidak memenuhi standar materi pelatihan keamanan pangan.
\”Jadi judulnya pelatihan keamanan pangan, tapi materinya tidak sesuai dengan kurikulum Kementerian Kesehatan, yang melatihnya beda. Kalau tidak salah, yang diundang itu dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan juga ada, dari LH juga ada padahal kalau khusus keamanan pangan itu terkait makanan mulai dari pengolahan, penyimpanan, distribusi sampai kebersihan orang dan lain sebagainya,\” ujarnya.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Dengan adanya pelatihan KPSS yang lebih sesuai dengan standar nasional, Dinkes Garut berharap dapat meningkatkan kualitas layanan makanan di SPPG. Hal ini juga diharapkan dapat membantu mencegah risiko gangguan kesehatan akibat makanan yang tidak aman.
Dalam pelatihan tersebut, peserta tidak hanya diberikan teori, tetapi juga praktik langsung tentang cara memasak, menyimpan, dan mendistribusikan makanan secara higienis. Dengan demikian, setiap dapur SPPG dapat memenuhi standar keamanan pangan yang diperlukan.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.