Peran dan Tantangan Dinas Peternakan NTT dalam Mengatasi Rabies
Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkapkan bahwa masyarakat masih belum menyadari sepenuhnya tentang penyebab rabies. Salah satu pemicu utama rabies adalah pelepasliaran anjing, yang menjadi fokus utama dari upaya pencegahan dan pengendalian penyakit ini.
Kepala Dinas Peternakan NTT, Yohanes Oktovianus, menyatakan bahwa dirinya baru saja menerima laporan terbaru mengenai gigitan hewan penular rabies (HPR) di Ruteng, Kabupaten Manggarai. Ia segera meminta agar kejadian tersebut dipantau dan diperiksa lebih lanjut sesuai dengan protap yang berlaku.
\”Kami sudah melakukan konfirmasi agar dapat segera ditangani sesuai prosedur,\” katanya. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap hewan tersebut untuk melihat indikasi rabies. Hewan itu akan ditangkap dan dilakukan observasi, sebelum sampelnya diambil untuk diperiksa di laboratorium.
Sejak awal, Disnak NTT telah menjalankan instruksi Gubernur NTT untuk mengatur pergerakan hewan selama dua bulan, yaitu dari September hingga November 2025. Namun, instruksi ini belum sepenuhnya dijalankan oleh masyarakat. Yohanes mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang masih melepaskan anjing secara liar.
Pihaknya setiap minggu melakukan evaluasi terkait penerapan instruksi tersebut. Evaluasi ini juga mencakup kampanye kepada publik melalui berbagai saluran yang tersedia.
Selain itu, Disnak NTT juga terus melakukan vaksinasi rabies secara menyeluruh di seluruh wilayah NTT. Yohanes menegaskan bahwa laporan rutin tentang vaksinasi selalu dilakukan. Vaksinasi ini dilakukan secara door to door, sehingga masyarakat diminta untuk menyiagakan anjing mereka di rumah.
Sejak Januari dan Februari, vaksinasi telah dilakukan terhadap 60 ribu ekor anjing di Pulau Timor. Kali ini, vaksinasi pada September 2025 direncanakan menyasar 200 ribu ekor anjing di enam kabupaten/kota yang ada di Pulau Timor.
Pulau Timor menjadi fokus karena merupakan zona merah rabies. Sementara vaksinasi di pulau lainnya di NTT tahun ini akan dibantu oleh Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Domestic dan APBD kabupaten masing-masing daerah.
Yohanes mengimbau masyarakat untuk melakukan pengandangan hewan. Sebab, anjing yang dilepasliarkan memiliki potensi tinggi untuk menularkan rabies. Jika anjing diikat, maka risiko tertular bisa diminimalkan. Selain itu, jika anjing mati di kandang, potensi penularan ke anjing lainnya juga lebih kecil.
Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran rabies. \”Satu atau dua ekor anjing yang dilepas bisa berpotensi memutus rantai rabies tidak akan terjadi. Kesadaran masyarakat sangat penting,\” ujarnya.
Selama masa berlakunya instruksi gubernur, ia meminta masyarakat untuk membawa hewannya ke tempat vaksinasi gratis. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan vaksinasi dan mengurangi risiko penyebaran rabies.
Data terbaru dari Dinas Peternakan NTT per 24 September 2025 menunjukkan realisasi vaksinasi rabies di beberapa kabupaten sebagai berikut:
- Timor Tengah Selatan: 20.807 dosis.
- Kabupaten Kupang: 13.399 dosis.
- Kota Kupang: 9.430 dosis.
- Timor Tengah Utara: 5.412 dosis.
- Ngada: 3.154 dosis.
- Malaka: 2.023 dosis.
- Belu: 1.379 dosis.
- Flores Timur: 652 dosis.
- Manggarai Barat: 543 dosis.
- Nagekeo: 178 dosis.
Sampai Agustus 2025, diketahui ada 106 korban jiwa akibat rabies di NTT sejak 2023. Angka ini terdiri dari 35 korban pada 2023, 46 korban pada 2024, dan 25 korban pada pertengahan 2025.
Dengan data ini, Disnak NTT terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mempercepat vaksinasi rabies guna mencegah penyebaran penyakit yang berbahaya ini.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.