Target Kemenkes dan BGN untuk Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) pada Dapur MBG
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan target yang jelas terkait sertifikasi laik higienis dan sanitasi (SLHS) untuk semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, seluruh unit tersebut harus memiliki SLHS dalam waktu paling lama satu bulan.
\”Kalau ditanya targetnya kapan saya dan Pak Dadan (Kepala BGN) itu sudah menargetkan paling lama satu bulan,\” ujar Budi dalam konferensi pers di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Budi menjelaskan bahwa jumlah dapur MBG yang telah memperoleh SLHS semakin meningkat. Sebelumnya, angka tersebut hanya sekitar 20-an, namun dalam waktu dua hingga tiga hari terakhir, jumlahnya naik dari 36 menjadi 96, dan kini sudah melebihi 100.
\”Ini sudah ada surat resminya, diharapkan semua SPPG-nya ini sudah bisa mendapatkan SLHS,\” tambahnya.
Selain SLHS, setiap SPPG juga wajib memiliki sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) atau Analisis Bahaya dan Titik Kendali Kritis. HACCP adalah sistem manajemen keamanan pangan yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko kesehatan terkait produksi dan penyediaan makanan. Sistem ini umum diterapkan di berbagai industri makanan hingga restoran.
Selain itu, sertifikasi halal juga menjadi syarat penting. Proses sertifikasi ini akan didukung oleh pengakuan atau rekognisi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemerintah menegaskan bahwa semua dapur MBG wajib memiliki SLHS. Ia menekankan bahwa sertifikat ini bukan hanya sebagai syarat, tetapi juga menjadi kewajiban hukum bagi setiap SPPG.
\”Sertifikat laik higienis dan sanitasi syarat, tetapi pasca-kejadian harus atau wajib hukumnya setiap SPPG harus punya SLHS. Akan dicek kalau enggak ada ini akan kejadian lagi, kejadian lagi,\” ujar Zulhas usai Rapat Koordinasi Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Prioritas Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, pada Minggu (28/9/2025).
Langkah-Langkah yang Dilakukan oleh Kemenkes dan BGN
Kemenkes dan Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan semua SPPG memenuhi standar higienis dan sanitasi. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:
- Peningkatan koordinasi: Kemenkes dan BGN bekerja sama untuk memastikan setiap SPPG mendapat bimbingan dan dukungan teknis dalam proses sertifikasi.
- Pemantauan berkala: Setiap SPPG akan dipantau secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar higienis dan sanitasi.
- Edukasi dan pelatihan: Pelatihan tentang manajemen keamanan pangan dan prosedur higienis akan diselenggarakan untuk staf dan pengelola SPPG.
- Penegakan hukum: Jika ditemukan SPPG yang tidak memiliki SLHS, pihak berwenang akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Pentingnya Sertifikat SLHS dan HACCP
Sertifikat SLHS dan HACCP sangat penting karena berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Dapur MBG bertugas menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak dan kelompok rentan, sehingga kebersihan dan keamanan makanan harus menjadi prioritas utama.
- SLHS memberikan jaminan bahwa lingkungan dapur MBG aman dan bersih, sehingga mencegah penyebaran penyakit.
- HACCP membantu mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya potensial dalam proses produksi makanan, seperti kontaminasi bakteri atau bahan kimia berbahaya.
- Sertifikasi halal menunjukkan bahwa makanan yang disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam, sehingga cocok dikonsumsi oleh seluruh masyarakat.
Dengan adanya sertifikasi SLHS, HACCP, dan halal, kualitas makanan yang disajikan oleh SPPG akan lebih terjamin, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi kesehatan dan gizi masyarakat.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.