Isu Keracunan di Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Menimpa Siswa di Pangandaran
Kasus keracunan yang menimpa siswa di Madrasah Ibtidiyah (MI) Attarbiyah Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Insiden ini terjadi pada Rabu, 1 Oktober 2025, setelah sejumlah siswa harus dilarikan ke Puskesmas setelah menyantap makanan dari program MBG.
Program yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan gizi anak-anak justru berujung pada tindakan darurat. Kejadian ini langsung mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Kapolres Pangandaran, Dandim 0625 Pangandaran, serta Koordinator Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak (SPPA). Kehadiran mereka menunjukkan betapa pentingnya kasus ini.
KNPI: Bukti Kegagalan Sistematis
Sekretaris DPD KNPI Pangandaran, Tian Kadarisman, menilai bahwa keracunan ini adalah bukti nyata kegagalan sistematis dalam pengelolaan program MBG. Ia menyoroti bahwa hal ini merupakan \”tamparan telak\” bagi seluruh pengelola program dan dinas terkait.
“Baru kemarin kami memperingatkan, sekarang anak-anak di Pangandaran sendiri jadi korban. Program MBG yang katanya solusi gizi, terbukti jadi ancaman nyata bagi keselamatan siswa,” ujar Tian dengan tegas.
Ia juga menyerukan agar orang tua siswa korban keracunan bersuara lantang. Menurutnya, suara orang tua sangat penting agar kasus ini diusut tuntas tanpa ditutup-tutupi.
Tiga Tuntutan Utama KNPI Pangandaran
DPD KNPI Pangandaran menegaskan tiga langkah utama yang harus segera diambil oleh Pemkab dan aparat penegak hukum:
Investigasi Kriminal Transparan
Usut tuntas mulai dari proses tender, pengadaan bahan baku, hingga kelalaian dapur dan distribusi. Jika terbukti lalai, proses hukum harus ditegakkan dengan sanksi berat tanpa intervensi politik.Pertanggungjawaban Penuh
Penyedia makanan dan dinas terkait yang lalai wajib ditindak. Kelalaian ini sudah mengorbankan keselamatan siswa.Audit Pra-Aktivasi
Penghentian sementara program MBG harus diikuti dengan audit higienitas dan keamanan pangan total oleh pihak independen sebelum dijalankan kembali.
Langkah Darurat yang Diminta KNPI
Selain tiga tuntutan tersebut, KNPI juga mendesak langkah-langkah darurat berikut:
Audit Sanitasi Mendadak
Semua dapur penyedia makanan wajib diaudit secara tiba-tiba dan harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diperbarui setiap bulan.Pengawasan Multisektor
Bentuk tim gabungan independen dari KNPI, komite orang tua, Dinkes, dan Dinas Pendidikan untuk kontrol kualitas di lapangan.Sanksi Pemutusan Kontrak
Cabut izin dan putus kontrak permanen bagi penyedia makanan yang terbukti melanggar standar kebersihan.
KNPI: Keselamatan Anak Nomor Satu
Tian menutup pernyataannya dengan tegas bahwa Pemkab Pangandaran harus memilih antara melindungi nyawa anak-anak atau melindungi program bermasalah ini.
“KNPI akan mengawal kasus sampai tuntas agar setiap siswa di Pangandaran berhak atas makanan yang aman, bukan makanan yang mengantar mereka ke Puskesmas!” tegas Tian.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.