MAKASSAR, ASKAI.ID – Isi Ulang Game Murah
Pengemudi Mobil Mewah Rolls-Royce Viral Karena Pelat Palsu
Seorang pengemudi mobil mewah jenis Rolls-Royce yang viral karena melintas di Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menggunakan pelat nomor palsu, akhirnya ditilang oleh pihak kepolisian. Pengemudi tersebut diketahui bernama Arifuddin Jufri, seorang wiraswasta.
Arifuddin telah menerima surat tilang dari Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
\”Saya Arifuddin Jufri memohon maaf atas viralnya mobil Royce yang melintas di Jalan A P Pettarani menggunakan pelat yang tidak sesuai ketentuan,\” ujarnya dalam video yang tersebar di media sosial.
Dalam video tersebut, Arifuddin juga menunjukkan surat tilang yang baru saja diterimanya. Hal ini menunjukkan bahwa pihak berwenang sudah mengambil tindakan terhadap kejadian tersebut.
Penjelasan dari Pihak Kepolisian
Kombes Pol Karsiman, dari Dirlantas Polda Sulsel, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindak pengemudi mobil mewah tersebut. Ia menjelaskan bahwa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk mobil Rolls-Royce tersebut masih dalam proses pengurusan oleh pemiliknya.
\”Betul sudah ditindak. Jadi itu kendaraan baru yang sementara proses pendaftaran di Dit Lantas dan Samsat,\” kata Karsiman saat dikonfirmasi oleh awak media.
Menurut Karsiman, mobil mewah tersebut memang menggunakan pelat sementara. \”Sambil menunggu TNKB aslinya keluar, yang bersangkutan menggunakan TNKB (gantung atau palsu) tersebut. Yang bersangkutan sudah kami tindak dan mengakui kesalahan serta meminta maaf,\” jelasnya.
Video Viral dan Tanggapan Warganet
Sebelum kejadian ini terjadi, sebuah video yang menunjukkan mobil Rolls-Royce tersebut melintas di Jalan A P Pettarani menjadi perhatian warganet. Mobil yang memiliki harga miliaran rupiah itu terlihat menggunakan pelat nomor polisi palsu bernomor DD 1 EDY.
Warganet pun menggabungkan video tersebut dengan tangkapan layar dari aplikasi Basul Mobile milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, yang menunjukkan bahwa pelat nomor tersebut tidak terdaftar.
Penanganan Lebih Lanjut
Menanggapi video viral tersebut, Kombes Pol Karsiman menyatakan bahwa pihaknya sedang memeriksa informasi mengenai pemilik kendaraan. \”Kami sudah arahkan Polres jajaran untuk mengecek kebenaran informasinya. Jika benar tidak sesuai peruntukannya, kami akan menegur dengan simpatik,\” ucap Karsiman pada Selasa (30/9/2025).
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya penggunaan pelat nomor kendaraan yang sah dan sesuai aturan. Tidak hanya sebagai bentuk ketaatan hukum, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan lalu lintas di jalan raya.
Pihak kepolisian juga menekankan bahwa setiap pengemudi harus mematuhi aturan lalu lintas agar dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.